Hakikat IPTEK dalam pandangan Islam
Assalamu'alaikum...
Syukur Alhamdulillah atas segala kelimpahan rahmat Allah SWT kita dapat bertemu kembali dengan keadaan sehat wal'afiat, sehingga dalam keadaan sehat wal'afiat sehingga bisa melakukan suatu hal bermanfaat dalam kebaikan. Shalawat serta salam tidak lupa kita curahkan kepada junjungan nabi besar kita Nabi Muhammad SAW beserta keluarga, para sahabat dan umatnya hingga akhir zaman. Aaamiin...
Para sahabat, mbak-mbak, mas-mas, dan adik-adik yang selalu kami cintai dan selalu kami banggakan. Kali ini saya pribadi ingin berbagi pengalaman tugas "Hakikat IPTEK dalam Pandangan Islam"
Insya Allah kedepannya kita semuanya akan menjadi semakin baik dan bermanfaat untuk keluarga, dan orang sekitar kita. Aaamiiin....
1.
Hakikat IPTEK
dalam pandangan Islam
Mengenai
kata Ipteks orang berbeda pendapat, ada yang menganggap merupakan singkatan
dari dua komponen yaitu “ilmu pengetahuan” dan “teknologi” dan ada pula yang
memasukkan unsur seni di dalamnya sehingga singkatannya menjadi ipteks.
Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) menurut pandangan Al-Qur’an mengundang kita untuk menengok sekian banyak
ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang alam raya. Menurut ulama terdapat 750
ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang alam beserta fenomenanya dan
memerintahkan manusia untuk mengetahui dan memanfaatkannya.
Allah SWT
berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 31:
Artinya : “Dan
Dia mengajarkan kepada
Adam nama - nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian
mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah
kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang
yang benar!"
Dari
ayat di atas yang dimaksud nama-nama adalah sifat, ciri, dan hukum sesuatu. Ini
berarti manusia berpotensi mengetahui rahasia alam semesta. Adanya potensi
tersebut, dan tersedianya lahan yang diciptakan Allah, serta ketidakmampuan
alam untuk membangkang pada perintah dan hukum-hukum Allah, menjadikan ilmuwan
dapat memperoleh kepastian mengenai hukum-hukum alam.
Karenanya,
semua itu menghantarkan pada manusia berpotensi untuk memanfaatkan alam itu
merupakan buah dari ilmu pengetahuan dan teknologi. Al-Qur’an memerintahkan
manusia untuk terus berupaya meningkatkan kemampuan ilmiahnya. Jangankan
manusia biasa, Rasul Allah Muhammad SAW pun diperintahkan agar berusaha dan
berdoa agar selalu ditambah pengetahuannya
(QS Yusuf : 72).

Hal
ini dapat menjadi pemicu manusia untuk terus mengembangkan teknologi dengan
memanfaatkan anugerah Allah yang dilimpahkan kepadanya. Karena itu, laju IPTEK
memang tidak dapat dibendung, hanya saja manusia dapat berusaha mengarahkan
diri agar tidak diperturutkan nafsunya untuk mengumpulkan harta dan IPTEK yang
dapat membahayakan dirinya dan yang lainnya.
A.
Konsep
IPTEK & Peradaban Muslim
v
Integrasi Amal, Ilmu, dan Definisi IPTEKS
Dalam surat al- Rahman 1-13
mendefinisikan ilmu sebagai rangkaian keteranagn teratur dari Allah menurut
Sunah Rasul yang menerangkan semesta kehidupan yang tergantung kepada Allah.
Dalam sejarah islam, tercatat
banyak sekali ilmuwan muslim yang ahli dalam berbagai bidang kajian ilmu.
Beberapa yang bisa disebut antara lain Ibnu Rusyid, Ibnu Sina, Al –Razi,
Al-Khwarizmi dan lain-lain, adalah sosok yang disamping sebagai filosof, mereka
juga ahli kedokteran, astronomi, metematika, fisika dan sebagainya. Jika
teknologi diimbangi dengan ilmu, maka sesungguhnya ia merupakan aktivitas atau
produk dari iman, yaitu hasil amaliyah bil arkan. Seni adalah ungkapan akal dan
budi manusia dengan segala prosesnya. Menurut Sabda Nabi, “Innallaha jamilun wa
yuhibbul Jamaal”, Allah itu indah dan menyukai keindahan.
v
Sumber Ilmu Pengetahuan
Dalam pemikiran islam ada dua
sumber ilmu, yaitu wahyu dan akal. Islam sendiri menegaskan bahwa, ad-dinu huwa
al-‘alq wa laa diina liman laa ‘ aqla lahu (agama adalah akal dan tidak ada
agama bagi yang tidak berakal.
v
Keutaman Orang Berilmu
Manusia adalah satu-satunya mahluk
Allah yang diberi anugrah akal oleh Allah. Oleh karena itu sudah sepantasnya
jika manusia berkewajiban untukmengagungkan dan mengoptimalkan potensi dengan
sebaik-baiknya.
Bagi orang berilmu, yang
melandaskan keilmuannya dengan keimanan , pengembangan, dan pemanfaatan IPTEK
dan seni tidaklah ditunjukan sebagai tuntunan hidup semata, tetapi juga
merupakan refleksi dari ibadah kepada Allah. Oleh karena itu, hasil-hasil
kemajuan IPTEK akan dikembangkan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk tujuan
Rahmatan lil alamin. (QS.21:107)
v
Tanggung
Jawab Ilmuwan terhadap Alam dan Lingkungan
Proses dehumanisasi dan terancamnya
keseimbangan ekologi dan kelestarian alam,merupakan imbas negatif dari kemajuan
IPTEKS.
Dalam
QS. Ar-Rum 45 disebutkan : “telah
timbul kerusakan di daratan dan dilautan karena ulah tangan manusia.” Oleh
karena itu, ilmuwan tidak cukup hanya dengan ilmu saja,tetapi harus dibekal
dengan iman dan takwa. Ilmuwan yang beriman dan bertakwa akan memanfaatkan
kemajuan IPTEK untuk menjaga, memelihara, dan melestarikan kelangsungan hidup
manusia dan keseimbangan ekologi dan bukan untuk fasad fil ardhi.
B.
Hubungan
Ilmu, Agama dan Budaya
Ada beberapa
kemungkinan hubungan antara agama dan iptek:
a
Berseberangan atau bertentangan, (Haram)
Pola hubungan pertama adalah pola
hubungan yang negatif, saling tolak. Apa yang dianggap benar oleh agama
dianggap tidak benar oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Demikian pula
sebaliknya.
Dalam pola hubungan seperti ini,
pengembangan iptek akan menjauhkan orang dari keyakinan akan kebenaran agama
dan pendalaman agama dapat menjauhkan orang dari keyakinan akan kebenaran ilmu
pengetahuan. Orang yang ingin menekuni ajaran agama akan cenderung untuk
menjauhi ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan oleh manusia.
b Bertentangan
tapi dapat hidup berdampingan secara damai, (Sunnah Taqririyah/Persetujuan),
yaitu hadist yang bersumber dari
sikap Nabi SAW. Terhadap kasus tertentu, bila Nabi SAW. Mendengar sahabat
mengatakan suatu perkataa, lalu beliau membiarkan (tidak merespon) dengan cara
tidak menyuruh atau melarang. Sikap seperti itu mengisyaratkan persetujuan dari
beliau, bahwa apa yang dilakukan itu boleh-boleh saja dan tidak melanggar
hukum.)
Pola hubungan ke dua adalah
perkembangan dari pola hubungan pertama. Ketika kebenaran iptek yang
bertentangan dengan kebenaran agama makin tidak dapat disangkal sementara
keyakinan akan kebenaran agama masih kuat di hati, jalan satu-satunya adalah
menerima kebenaran keduanya dengan anggapan bahwa masing-masing mempunyai
wilayah kebenaran yang berbeda. Kebenaran agama dipisahkan sama sekali dari
kebenaran ilmu pengetahuan.
Konflik antara agama dan ilmu,
apabila terjadi, akan diselesaikan dengan menganggapnya berada pada wilayah
yang berbeda. Dalam pola hubungan seperti ini, pengembangan iptek tidak
dikaitkan dengan penghayatan dan pengamalan agama seseorang karena keduanya
berada pada wilayah yang berbeda. Baik secara individu maupun komunal,
pengembangan yang satu tidak mempengaruhi pengembangan yang lain.
c
Tidak bertentangan satu sama lain,
Pola ke tiga adalah pola hubungan
netral. Dalam pola hubungan ini, kebenaran ajaran agama tidak bertentangan
dengan kebenaran ilmu pengetahuan tetapi juga tidak saling mempengaruhi.
Kendati ajaran agama tidak bertentangan dengan iptek, ajaran agama tidak
dikaitkan dengan iptek sama sekali.
d Saling
mendukung satu sama lain, agama mendasari pengembangan iptek atau iptek
mendasari penghayatan agama.
Pola hubungan yang ke empat
adalah pola hubungan yang positif. Terjadinya pola hubungan seperti ini mensyaratkan
tidak adanya pertentangan antara ajaran agama dan ilmu pengetahuan serta
kehidupan masyarakat yang tidak sekuler.
C. Hukum
Sunnatullah
Hukum-hukum
yang serba tetap yang mengatur alam ini, maka sesungguhnya itulah hukum Allah
s.w.t. apa yang diistilahkan
Sunnatullah.
-
Kenyataaan
ini diperkukuhkan oleh Al Qur'an. Firman Allah yang bermaksud
" Dan
Allah mencipta tiap-tiap sesuatu, lalu ditetapkan padanya hukum- hukumnya"
(Q.S Al Furqan:2)
-
Dalam ayat
yang lain ada dinyatakan. Firman Allah yang bermaksud :
"Sesungguhnya
kami (Allah) telah mencipta segala sesuatu dengan ketentuan yang pasti"
(AlQamar:49)
Oleh
itu Allah selalu mengingatkan manusia supaya memperhatikan alam, juga
memerintahkan manusia supaya membuat penelitian terhadap alam semesta dengan
segala isi kandungannya dengan segala rendah hati bukan secara yang sombong
angkuh dengan ilmu dan teknologi yang dimiliki, betapa Allah telah menciptanya
segala benda-benda tersebut berlaku secara teratur, sedikitpun tidak terdapat
sesuatu yang kacau dan cacat kecuali yang merusakkan adalah terdiri makhluk
yang bernama manusia. kecacatan itu berlaku didarat atau dilautan, semuanya
hasil dari perbuatan jahat manusia.
Al-Qur'an
berbicara tentang sunnatullah dalam konteks perubahan sosial, yaitu al-Anfal,
8:53; dan al-Ra'd, 13:11. kedua ayat diatas berbicara tentang perubahan apapun,
baik dari nikmat (positif) menuju niqmah (negatif, murka Ilahi) maupun dari
negatif ke positif.
KESIMPULAN:
A.
Konsep IPTEKS dan peradaban muslim
· Integrasi Amal, Ilmu, dan Definisi
IPTEKS
· Syarat – syarat ilmu
· Sumber ilmu pengetahuan
· Keutamaan orang berilmu
· Tanggung jawab ilmuwan terhadap alam
dan lingkungan
B.
Hubungan ilmu, agama, dan budaya
Beberapa
kemungkinan hubungan antara agama dan iptek:
a) berseberangan atau bertentangan,
b) bertentangan tapi dapat hidup
berdampingan secara damai,
c) tidak bertentangan satu sama lain,
d) saling mendukung satu sama lain, agama
mendasari
Hubungan
Agama dengan Kebudayaan
Agama sukar
dipisahkan dari budaya karena agama tidak akan dianut oleh umatnya tanpa
budaya. Agama tidak tersebar tanpa budaya, begitupun sebaliknya, budaya akan
tersesat tanpa agama
C.
Hukum sunnatullah
Hukum-hukum
Allah pada makhluknya ada dua jenis yang bertulis dan tidak tertulis. Hukum
Allah yang tertulis itu yang diwahyukannya kepada para Nabi dan Rasul terhimpun
dalam kitab -kitab suci yang empat dan yang terakhir ialah Al Qur'an. Ciri-ciri
khas hukum Allah tertulis ini reaksi waktunya ( time response) lebih panjang,
mungkin lebih panjang dari usia manusia dan tidak dapat diketahui secara
ekperimen menurut persayaratan ilmu. Umpamanya orang yang beriman, beribadah
dan yang bertaqwa dijanjikan kehidupan yang baik, sejahtera dan kebahagiaan,
disebaliknya orang yang zalim, munafiq, fasiq dan kufur (kafir) diancam dengan
hukuman kehinaan dan kebinasaan (azab dan seksa yang amat pedih). Hukum Tuhan
pasti berlaku terhadap kebaikan seseorang yang taat kepada Tuhan dan kehinaan
keatas mereka yang durhaka kepada Tuhan. Maka yang dimaksudkan reaksi waktunya
lebih panjang dari umur manusia kerana
tidak dapat dibuktikan oleh pengamatan akal yang bersifat manusiawi dan dengan
ekperimen.




0 komentar:
Posting Komentar