Rabu, 04 Oktober 2017

Hakikat IPTEK dalam pandangan Islam (Islami)

Hakikat IPTEK dalam pandangan Islam

Assalamu'alaikum...
Syukur Alhamdulillah atas segala kelimpahan rahmat Allah SWT kita dapat bertemu kembali dengan keadaan sehat wal'afiat, sehingga dalam keadaan sehat wal'afiat sehingga bisa melakukan suatu hal bermanfaat dalam kebaikan.  Shalawat serta salam tidak lupa kita curahkan kepada junjungan nabi besar kita Nabi Muhammad SAW beserta keluarga, para sahabat dan umatnya hingga akhir zaman. Aaamiin...

Para sahabat, mbak-mbak, mas-mas, dan adik-adik yang selalu kami cintai dan selalu kami banggakan. Kali ini saya pribadi ingin berbagi pengalaman tugas "Hakikat IPTEK dalam Pandangan Islam"
Insya Allah kedepannya kita semuanya akan menjadi semakin  baik dan bermanfaat untuk keluarga, dan orang sekitar kita. Aaamiiin....



1.     Hakikat IPTEK dalam pandangan Islam
Mengenai kata Ipteks orang berbeda pendapat, ada yang menganggap merupakan singkatan dari dua komponen yaitu “ilmu pengetahuan” dan “teknologi” dan ada pula yang memasukkan unsur seni di dalamnya sehingga singkatannya menjadi ipteks.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) menurut pandangan Al-Qur’an  mengundang kita untuk menengok sekian banyak ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang alam raya. Menurut ulama terdapat 750 ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang alam beserta fenomenanya dan memerintahkan manusia untuk mengetahui dan memanfaatkannya.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 31:





Artinya :   “Dan  Dia  mengajarkan  kepada  Adam  nama - nama   (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang benar!"

Dari ayat di atas yang dimaksud nama-nama adalah sifat, ciri, dan hukum sesuatu. Ini berarti manusia berpotensi mengetahui rahasia alam semesta. Adanya potensi tersebut, dan tersedianya lahan yang diciptakan Allah, serta ketidakmampuan alam untuk membangkang pada perintah dan hukum-hukum Allah, menjadikan ilmuwan dapat memperoleh kepastian mengenai hukum-hukum alam.
Karenanya, semua itu menghantarkan pada manusia berpotensi untuk memanfaatkan alam itu merupakan buah dari ilmu pengetahuan dan teknologi. Al-Qur’an memerintahkan manusia untuk terus berupaya meningkatkan kemampuan ilmiahnya. Jangankan manusia biasa, Rasul Allah Muhammad SAW pun diperintahkan agar berusaha dan berdoa agar selalu ditambah pengetahuannya  (QS Yusuf : 72).





Hal ini dapat menjadi pemicu manusia untuk terus mengembangkan teknologi dengan memanfaatkan anugerah Allah yang dilimpahkan kepadanya. Karena itu, laju IPTEK memang tidak dapat dibendung, hanya saja manusia dapat berusaha mengarahkan diri agar tidak diperturutkan nafsunya untuk mengumpulkan harta dan IPTEK yang dapat membahayakan dirinya dan yang lainnya.


A.     Konsep IPTEK & Peradaban Muslim
v  Integrasi Amal, Ilmu, dan Definisi IPTEKS
Dalam surat al- Rahman 1-13 mendefinisikan ilmu sebagai rangkaian keteranagn teratur dari Allah menurut Sunah Rasul yang menerangkan semesta kehidupan yang tergantung kepada Allah.
Dalam sejarah islam, tercatat banyak sekali ilmuwan muslim yang ahli dalam berbagai bidang kajian ilmu. Beberapa yang bisa disebut antara lain Ibnu Rusyid, Ibnu Sina, Al –Razi, Al-Khwarizmi dan lain-lain, adalah sosok yang disamping sebagai filosof, mereka juga ahli kedokteran, astronomi, metematika, fisika dan sebagainya. Jika teknologi diimbangi dengan ilmu, maka sesungguhnya ia merupakan aktivitas atau produk dari iman, yaitu hasil amaliyah bil arkan. Seni adalah ungkapan akal dan budi manusia dengan segala prosesnya. Menurut Sabda Nabi, “Innallaha jamilun wa yuhibbul Jamaal”, Allah itu indah dan menyukai keindahan.
v  Sumber Ilmu Pengetahuan
Dalam pemikiran islam ada dua sumber ilmu, yaitu wahyu dan akal. Islam sendiri menegaskan bahwa, ad-dinu huwa al-‘alq wa laa diina liman laa ‘ aqla lahu (agama adalah akal dan tidak ada agama bagi yang tidak berakal.
v  Keutaman Orang Berilmu
Manusia adalah satu-satunya mahluk Allah yang diberi anugrah akal oleh Allah. Oleh karena itu sudah sepantasnya jika manusia berkewajiban untukmengagungkan dan mengoptimalkan potensi dengan sebaik-baiknya.
Bagi orang berilmu, yang melandaskan keilmuannya dengan keimanan , pengembangan, dan pemanfaatan IPTEK dan seni tidaklah ditunjukan sebagai tuntunan hidup semata, tetapi juga merupakan refleksi dari ibadah kepada Allah. Oleh karena itu, hasil-hasil kemajuan IPTEK akan dikembangkan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk tujuan Rahmatan lil alamin. (QS.21:107)
v  Tanggung Jawab Ilmuwan terhadap Alam dan Lingkungan
Proses dehumanisasi dan terancamnya keseimbangan ekologi dan kelestarian alam,merupakan imbas negatif dari kemajuan IPTEKS.
Dalam QS. Ar-Rum 45 disebutkan : “telah timbul kerusakan di daratan dan dilautan karena ulah tangan manusia.” Oleh karena itu, ilmuwan tidak cukup hanya dengan ilmu saja,tetapi harus dibekal dengan iman dan takwa. Ilmuwan yang beriman dan bertakwa akan memanfaatkan kemajuan IPTEK untuk menjaga, memelihara, dan melestarikan kelangsungan hidup manusia dan keseimbangan ekologi dan bukan untuk fasad fil ardhi.


B.     Hubungan Ilmu, Agama dan Budaya
Ada beberapa kemungkinan hubungan antara agama dan iptek:
a        Berseberangan atau bertentangan, (Haram)
Pola hubungan pertama adalah pola hubungan yang negatif, saling tolak. Apa yang dianggap benar oleh agama dianggap tidak benar oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Demikian pula sebaliknya.
Dalam pola hubungan seperti ini, pengembangan iptek akan menjauhkan orang dari keyakinan akan kebenaran agama dan pendalaman agama dapat menjauhkan orang dari keyakinan akan kebenaran ilmu pengetahuan. Orang yang ingin menekuni ajaran agama akan cenderung untuk menjauhi ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan oleh manusia.
b       Bertentangan tapi dapat hidup berdampingan secara damai, (Sunnah Taqririyah/Persetujuan),
yaitu hadist yang bersumber dari sikap Nabi SAW. Terhadap kasus tertentu, bila Nabi SAW. Mendengar sahabat mengatakan suatu perkataa, lalu beliau membiarkan (tidak merespon) dengan cara tidak menyuruh atau melarang. Sikap seperti itu mengisyaratkan persetujuan dari beliau, bahwa apa yang dilakukan itu boleh-boleh saja dan tidak melanggar hukum.)
Pola hubungan ke dua adalah perkembangan dari pola hubungan pertama. Ketika kebenaran iptek yang bertentangan dengan kebenaran agama makin tidak dapat disangkal sementara keyakinan akan kebenaran agama masih kuat di hati, jalan satu-satunya adalah menerima kebenaran keduanya dengan anggapan bahwa masing-masing mempunyai wilayah kebenaran yang berbeda. Kebenaran agama dipisahkan sama sekali dari kebenaran ilmu pengetahuan.
Konflik antara agama dan ilmu, apabila terjadi, akan diselesaikan dengan menganggapnya berada pada wilayah yang berbeda. Dalam pola hubungan seperti ini, pengembangan iptek tidak dikaitkan dengan penghayatan dan pengamalan agama seseorang karena keduanya berada pada wilayah yang berbeda. Baik secara individu maupun komunal, pengembangan yang satu tidak mempengaruhi pengembangan yang lain.
c        Tidak bertentangan satu sama lain,
Pola ke tiga adalah pola hubungan netral. Dalam pola hubungan ini, kebenaran ajaran agama tidak bertentangan dengan kebenaran ilmu pengetahuan tetapi juga tidak saling mempengaruhi. Kendati ajaran agama tidak bertentangan dengan iptek, ajaran agama tidak dikaitkan dengan iptek sama sekali.
d       Saling mendukung satu sama lain, agama mendasari pengembangan iptek atau iptek mendasari penghayatan agama.
Pola hubungan yang ke empat adalah pola hubungan yang positif. Terjadinya pola hubungan seperti ini mensyaratkan tidak adanya pertentangan antara ajaran agama dan ilmu pengetahuan serta kehidupan masyarakat yang tidak sekuler.
C.      Hukum Sunnatullah
Hukum-hukum yang serba tetap yang mengatur alam ini, maka sesungguhnya itulah hukum Allah s.w.t. apa yang diistilahkan  Sunnatullah.
-          Kenyataaan ini diperkukuhkan oleh Al Qur'an. Firman Allah yang bermaksud
" Dan Allah mencipta tiap-tiap sesuatu, lalu ditetapkan padanya hukum- hukumnya" (Q.S Al Furqan:2)
-          Dalam ayat yang lain ada dinyatakan. Firman Allah yang bermaksud :
"Sesungguhnya kami (Allah) telah mencipta segala sesuatu dengan ketentuan yang pasti" (AlQamar:49)

Oleh itu Allah selalu mengingatkan manusia supaya memperhatikan alam, juga memerintahkan manusia supaya membuat penelitian terhadap alam semesta dengan segala isi kandungannya dengan segala rendah hati bukan secara yang sombong angkuh dengan ilmu dan teknologi yang dimiliki, betapa Allah telah menciptanya segala benda-benda tersebut berlaku secara teratur, sedikitpun tidak terdapat sesuatu yang kacau dan cacat kecuali yang merusakkan adalah terdiri makhluk yang bernama manusia. kecacatan itu berlaku didarat atau dilautan, semuanya hasil dari perbuatan jahat manusia.
Al-Qur'an berbicara tentang sunnatullah dalam konteks perubahan sosial, yaitu al-Anfal, 8:53; dan al-Ra'd, 13:11. kedua ayat diatas berbicara tentang perubahan apapun, baik dari nikmat (positif) menuju niqmah (negatif, murka Ilahi) maupun dari negatif ke positif.


KESIMPULAN:
A.    Konsep IPTEKS dan peradaban muslim
·         Integrasi Amal, Ilmu, dan Definisi IPTEKS
·         Syarat – syarat ilmu
·         Sumber ilmu pengetahuan
·         Keutamaan orang berilmu
·         Tanggung jawab ilmuwan terhadap alam dan lingkungan
B.     Hubungan ilmu, agama, dan budaya
Beberapa kemungkinan hubungan antara agama dan iptek:
a)      berseberangan atau bertentangan,
b)      bertentangan tapi dapat hidup berdampingan secara damai,
c)      tidak bertentangan satu sama lain,
d)     saling mendukung satu sama lain, agama mendasari
Hubungan Agama dengan Kebudayaan
Agama sukar dipisahkan dari budaya karena agama tidak akan dianut oleh umatnya tanpa budaya. Agama tidak tersebar tanpa budaya, begitupun sebaliknya, budaya akan tersesat tanpa agama

C.    Hukum sunnatullah
Hukum-hukum Allah pada makhluknya ada dua jenis yang bertulis dan tidak tertulis. Hukum Allah yang tertulis itu yang diwahyukannya kepada para Nabi dan Rasul terhimpun dalam kitab -kitab suci yang empat dan yang terakhir ialah Al Qur'an. Ciri-ciri khas hukum Allah tertulis ini reaksi waktunya ( time response) lebih panjang, mungkin lebih panjang dari usia manusia dan tidak dapat diketahui secara ekperimen menurut persayaratan ilmu. Umpamanya orang yang beriman, beribadah dan yang bertaqwa dijanjikan kehidupan yang baik, sejahtera dan kebahagiaan, disebaliknya orang yang zalim, munafiq, fasiq dan kufur (kafir) diancam dengan hukuman kehinaan dan kebinasaan (azab dan seksa yang amat pedih). Hukum Tuhan pasti berlaku terhadap kebaikan seseorang yang taat kepada Tuhan dan kehinaan keatas mereka yang durhaka kepada Tuhan. Maka yang dimaksudkan reaksi waktunya lebih  panjang dari umur manusia kerana tidak dapat dibuktikan oleh pengamatan akal yang bersifat manusiawi dan dengan ekperimen.






0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.